Bambang Widjojanto Nyaris Diusir Hakim MK saat Membela Saksi di Ruangan Sidang

Felldy Aslya Utama
Ketua tim hukum Capres Cawapres Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto. (Foto: Antara).

Arief menilai, jika Idham mengaku dari kampung, maka seharusnya bisa memberikan keterangan terkait kondisi DPT di kampungnya, bukan skala nasional. Namun, penilaian Arief itu mengundang reaksi dari Bambang Widjojanto.

"Majelis, mohon maaf saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak. Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa juga tidak benar," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa disapa BW itu saat menyela pernyataan Arief di dalam persidangan.

Tak ingin berdebat, Arief kemudian meminta BW diam. Namun, BW terus meminta kepada Hakim MK memberikan kesempatan kepada Idham untuk memberikan kesaksiannya.

"Begini Pak Bambang saya kira saya sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Tapi saya mohon juga Pak Bambang diam. Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh ke luar," ucap Arief.

BW tetap merespons pernyataan Arief dan menolak ke luar ruangan sidang jika saksi yang dihadirkan terus ditekan. "Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus saya akan menolak. Saksi menurut saya ditekan oleh bapak," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

MK Diminta Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres, PDIP: Gugatannya Lemah

Nasional
23 hari lalu

Sidang Lanjutan Digelar, Ammar Zoni Kecewa Saksi Pemegang Bukti Kekerasan Oknum Polisi Absen

Nasional
23 hari lalu

2 Advokat Gugat UU Pemilu, Minta MK Larang Keluarga Presiden-Wapres Ikut Pilpres

Nasional
26 hari lalu

Komisaris hingga Co-Founder Gojek Bersaksi di Sidang Nadiem Makarim Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal