Arief menilai, jika Idham mengaku dari kampung, maka seharusnya bisa memberikan keterangan terkait kondisi DPT di kampungnya, bukan skala nasional. Namun, penilaian Arief itu mengundang reaksi dari Bambang Widjojanto.
"Majelis, mohon maaf saya di kampung tapi saya bisa mengakses dunia melalui kampung pak. Bapak sudah men-judgement seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa juga tidak benar," kata mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang biasa disapa BW itu saat menyela pernyataan Arief di dalam persidangan.
Tak ingin berdebat, Arief kemudian meminta BW diam. Namun, BW terus meminta kepada Hakim MK memberikan kesempatan kepada Idham untuk memberikan kesaksiannya.
"Begini Pak Bambang saya kira saya sudah cukup, saya akan dialog dengan dia. Tapi saya mohon juga Pak Bambang diam. Kalau tidak setop, Pak Bambang saya suruh ke luar," ucap Arief.
BW tetap merespons pernyataan Arief dan menolak ke luar ruangan sidang jika saksi yang dihadirkan terus ditekan. "Saya mohon maaf pak, kalau dalam tekanan terus saya akan menolak. Saksi menurut saya ditekan oleh bapak," katanya.