Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria 

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam diskusi 'Konflik Agraria dan Perlindungan Tanah Adat Ditinjau dari UU Ciptakerja', secara virtual di Jakarta, Kamis (8/4/2021). (Foto: MPR).

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, amanat Ketetapan MPR tersebut juga selaras dengan ketentuan Pasal 18B Ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pada prinsipnya menyatakan bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip NKRI.

Meskipun Ketetapan MPR Nomor IX/MPR/Tahun 2001 dinyatakan tetap berlaku, kata dia, namun hingga 2019 tindak lanjut terhadap amanat pembaruan agraria belum dapat direalisasikan. Rancangan Undang-Undang Pertanahan yang sempat disusun pada 2019 pada akhirnya gagal disahkan menjadi Undang-Undang. 

“Kita mendorong agar DPR bersama pemerintah bisa menyelesaikan RUU Pertanahan dengan mengutamakan kepentingan rakyat," kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia ini menilai, lambatnya realisasi amanat Ketetapan MPR tersebut cukup ironis. Mengingat isu pembaruan agraria adalah salah satu persoalan krusial. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mencatat sepanjang tahun 2020 telah terjadi 241 kasus konflik agraria dengan korban terdampaknya sebanyak 135.332 kepala keluarga. Termasuk korban kekerasan sebanyak 169 orang (19 korban dianiaya, 139 korban kriminalisasi dan 11 korban tewas).

Jika dihitung pada periode 2015 hingga 2020, jumlah konflik agraria di Tanah Air mencapai angka 2.288 kasus, dengan catatan jumlah korban dianiaya sebanyak 776 orang, 1.437 korban kriminalisasi, dan 66 korban tewas. Menurut dia, data ini menjadi catatan penting sekaligus keprihatinan bersama, bahwa di sebuah negara demokrasi yang mempunyai Pancasila, dengan luas wilayah daratan 1,9 juta kilometer persegi, masih banyak terjadi konflik agraria.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muzani Jelaskan Statusnya Hadiri Pemakaman Ali Khamenei: Utusan Khusus Presiden

57 tahun lalu

Ketua MPR Ahmad Muzani: Saya Diutus Presiden Hadiri Pemakaman Ayatollah Khamenei

57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal