Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria 

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam diskusi 'Konflik Agraria dan Perlindungan Tanah Adat Ditinjau dari UU Ciptakerja', secara virtual di Jakarta, Kamis (8/4/2021). (Foto: MPR).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini melanjutkan, secara umum dapat dipetakan beberapa faktor yang dapat memicu lahirnya konflik pertanahan, antara lain adanya aturan yang masih tumpang tindih, penyelesaian birokrasi yang masih berbelit-belit, serta masih adanya dua kesenjangan yang mencolok.

"Terutama karena kesenjangan dan ketimpangan dalam penguasaan tanah. Di satu sisi sebagian kecil masyarakat menguasai ribuan atau bahkan jutaan hektar tanah, tetapi di sisi lain jutaan petani hanya memiliki rata-rata 0,3 hektar saja, dan bahkan lebih banyak lagi petani yang tidak memiliki tanah sama sekali, dan hanya menjadi petani buruh," ucap Bamsoet.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Catat, Layanan Kantor Pertanahan Tetap Buka saat Cuti Bersama Nyepi dan Lebaran

Nasional
21 hari lalu

MPR Buka Suara soal Ramai Usulan RI Keluar dari Dewan Perdamaian

Nasional
21 hari lalu

Festival Cap Go Meh di Singkawang, MPR Komitmen Seluruh Ras Setara di Indonesia

Nasional
2 bulan lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal