Bamsoet Dorong Percepatan Reformasi Agraria 

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Bambang Soesatyo dalam diskusi 'Konflik Agraria dan Perlindungan Tanah Adat Ditinjau dari UU Ciptakerja', secara virtual di Jakarta, Kamis (8/4/2021). (Foto: MPR).

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini melanjutkan, secara umum dapat dipetakan beberapa faktor yang dapat memicu lahirnya konflik pertanahan, antara lain adanya aturan yang masih tumpang tindih, penyelesaian birokrasi yang masih berbelit-belit, serta masih adanya dua kesenjangan yang mencolok.

"Terutama karena kesenjangan dan ketimpangan dalam penguasaan tanah. Di satu sisi sebagian kecil masyarakat menguasai ribuan atau bahkan jutaan hektar tanah, tetapi di sisi lain jutaan petani hanya memiliki rata-rata 0,3 hektar saja, dan bahkan lebih banyak lagi petani yang tidak memiliki tanah sama sekali, dan hanya menjadi petani buruh," ucap Bamsoet.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Ketua MPR Ungkap Peluang Amandemen UUD 1945 Masih Terbuka, tapi Tak Mudah

Nasional
8 hari lalu

Prabowo Ingin Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah, MPR: Meningkatkan Kualitas SDM

Nasional
8 hari lalu

Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Muzani: Sudah Clear dari Sisi MPR

Buletin
19 hari lalu

Dana Reses DPR Naik Tajam, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT RI, Ketua MPR: Tradisi yang Baik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal