Bamsoet Minta Pengamanan di Tempat Ibadah Diperketat Selama Ramadan

Felldy Aslya Utama
Antara
Ketua DPR Bambang Soesatyo. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id –  Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta aparat keamanan meningkatkan pengamanan di rumah ibadah, objek vital negara, pusat keramaian, dan sarana publik lainnya. Peningkatan pengamanan itu khususnya selama Bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Saya minta pengamanan di tempat-tempat tersebut dapat ditingkatkan serta berkelanjutan selama bulan Ramadan dan Idul Fitri,” kata Bamsoet saat membuka rapat paripurna DPR di Jakarta, Jumat (18/5/2018).

Pada kesempatan tersebut, Bamsoet menyatakan apresiasi dan memberikan dukungannya kepada Kepolisian RI (Polri) dan aparat keamanan lainnya yang dengan sigap melumpuhkan aksi terorisme di Surabaya dan Pekanbaru. Tak hanya itu, politikus Partai Golkar itu juga memuji keberhasilan polisi menangkap para terduga anggota jaringan terorisme di beberapa daerah dalam tempo lima hari terakhir.

Bamsoet juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. “Masyarakat juga agar aktif berpartisipasi melaporkan kepada aparat keamanan, jika mengetahui ada kegiatan atau ada orang yang mencurigakan di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.

Di samping itu, dia juga menyampaikan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan pimpinan Polri segera melakukan evaluasi sistem pengamanan narapidana (napi) teroris. Dengan begitu, insiden seperti yang terjadi di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) Depok, Jawa Barat, pekan lalu, tidak terulang lagi.

“Kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), saya meminta untuk meningkatkan upaya pencegahan dan antisipasi terhadap segala bentuk aksi terorisme serta pembinaan atau deradikalisasi bagi pelaku yang sudah tertangkap beserta seluruh keluarganya,” ucapnya.

DPR, kata Bamsoet, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dan menumpas jaringan terorisme sampai ke akar-akarnya. Karena itulah, DPR dan pemerintah harus punya komitmen kuat untuk mempercepat penyelesaian revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003  tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) yang sempat tertunda.  

Dia menilai RUU Antiterorisme dibutuhkan untuk memberikan payung sekaligus kepastian hukum dalam pemberantasan terorisme. “Kami juga meminta sekali lagi kepada pemerintah agar bersikap satu suara dalam pembahasan RUU tersebut,” ujar Bamsoet.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
8 tahun lalu

RUU Terorisme Disahkan, Jokowi: Tinggal Perpres, Teknis Saja

Nasional
8 tahun lalu

7 Fraksi DPR Dukung Motif Ideologi & Politik Masuk Definisi Terorisme

Nasional
8 tahun lalu

6 Catatan Komnas HAM untuk Pembahasan RUU Terorisme

Nasional
8 tahun lalu

Rapat RUU Terorisme, Frasa Motif Politik Jadi Pembahasan Krusial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal