Bamsoet Nilai Buku Irman Gusman Bisa Memperkaya Referensi Kajian Hukum

Tim MNC Portal
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau dikenal Bamsoet. (Foto: Istimewa).

Selain itu, kata dia harus merujuk pada sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan menempatkan keadilan sebagai hak yang dapat diakses oleh seluruh anak bangsa tanpa diskriminasi.

"Pasal 1 ayat (3) konstitusi menegaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum. Konstitusi juga mengatur penyelenggaraan peradilan dilaksanakan untuk menegakkan hukum dan keadilan (Pasal 24 ayat 1), adanya pengakuan persamaan kedudukan hukum setiap warga negara (Pasal 27 ayat 1) adanya jaminan atas kepastian hukum yang adil dan perlakuan yang tidak diskriminatif (Pasal 28D ayat 1) dan pengakuan sebagai pribadi dihadapan hukum sebagai hak asasi (Pasal 28 I ayat 1)," katanya.

Dia menjelaskan, pembangunan hukum nasional harus menjadi upaya kolektif karena membutuhkan komitmen dan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah, maupun berbagai elemen masyarakat. 

"Penegakan hukum yang berkeadilan juga harus dimaknai bahwa hukum tidak hanya diperlakukan semata-mata sebagai sebuah prosedur yang harus ditaati," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Wantimpres soal Putusan Ijazah Gibran di MK: Hasil Pilpres Tak Bisa Diubah

24 hari lalu

Perjalanan Cinta Abe Hoed dan Belliza Shintya Puteri, Ketemu di Australia hingga Segera Menikah

24 hari lalu

Profil Abe Hoed, Calon Mantu Bamsoet Ternyata Anak Melly Goeslaw-Anto Hoed

24 hari lalu

Selamat! Putra Melly Goeslaw Lamar Putri Bamsoet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal