Bamsoet Nilai Buku Irman Gusman Bisa Memperkaya Referensi Kajian Hukum

Tim MNC Portal
Ketua MPR Bambang Soesatyo atau dikenal Bamsoet. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengapresiasi peluncuran buku tentang, Menyibak Kebenaran: Drama Hukum, Jejak Langkah dan Gagasan Irman Gusman. Buku tersebut tidak saja menyajikan berbagai gagasan pemikiran dan wawasan kebangsaan dari seorang mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman, melainkan juga menjadi saksi ketegaran dan kegigihan beliau dalam memperjuangkan hak-hak hukumnya.

Pernyataan itu disampaikan oleh politikus Partai Golkar yaang biasa disapa Bamsoet itu ketika mengikuti peluncuran buku Irman Gusman, sekaligus peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-113, yang diselenggarakan secara virtual oleh Korps Alumni Himpunam Mahasiswa Islam (KAHMI), Kamis (20/5/2021).

"Buku ini memperkaya referensi kajian hukum. Selain karena masih banyaknya pekerjaan rumah dalam penegakan hukum, tantangan dalam pembangunan hukum nasional juga selalu berkembang secara dinamis. Karenanya, pembenahan sistem hukum harus menjadi upaya yang berkesinambungan, seiring dinamika zaman," ujar Bamsoet.

Acara yan dilaksanakan secara daring dan luring itu juga diikuti oleh Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti, Koordinator Presidium Majelis Nasional KAHMI Viva Yoga Mauladi serta Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Eddy Omar Syarief Hiariej.

Kemudian, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) 2013-2015 Hamdan Zoelva, Ketua Komisi Yudisial (KY) 2010-2015 Eman Suparman dan Wakil Ketua DPR 2014-2019 Fahri Hamzah.

Bamsoet menyampaikan, peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-113 harus dijadikan momentum merefleksi sejauh mana keberhasilan mewujudkan cita-cita penegakan hukum yang berkeadilan. Merujuk indeks supremasi hukum (rule of law index) yang dirilis World Justice Project tahun 2020, Indonesia menduduki peringkat 59 dari 128 negara, atau peringkat 9 dari 15 negara di wilayah Asia Timur dan Pasifik.

"Sementara hasil survei Indonesia Political Opinion pada Oktober 2020, memperlihatkan angka ketidakpuasan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia mencapai 64 persen. Tertinggi jika dibandingkan bidang lain, seperti ekonomi 57 persen, politik dan keamanan 51 persen, serta bidang sosial dan humaniora 50 persen," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Alasan UGM Tolak Fasilitasi Peluncuran Buku Jokowi's White Paper karya Roy Suryo Cs

Nasional
3 bulan lalu

Retreat Kadin, Bamsoet Ingatkan Stabilitas Politik-Keamanan Pilar Ketahanan Ekonomi

Buletin
12 bulan lalu

Bahlil Umumkan Susunan Lengkap 9 Waketum Partai Golkar 

Buletin
1 tahun lalu

MPR RI Gelar Silaturahmi Kebangsaan Bersama Keluarga Gus Dur

Nasional
1 tahun lalu

Ketua MPR Setuju Penambahan Komisi di DPR: Bukan Bagi-bagi Jabatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal