Bamsoet Sebut Enam Wacana yang Berkembang soal Amendemen UUD 1945

Felldy Aslya Utama
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) (dua dari kiri) usai memggelar pertemuan tertutup dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Selasa (26/11/2019). (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

"Keenam, belum diperlukannya untuk amendemen karena UUD 1945 ini masih memadai dan masih bisa mengakomodir dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita untuk tahun-tahun mendatang," katanya.

Bamsoet memastikan, meski banyak wacana amendemen terhadap UUD 1945, MPR akan terus menyerap aspirasi dan masukan seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita akan memanfaatkan waktu emas periodesasi kita ini, tiga tahun ke depan untuk menyerap pendapat atau menjaring aspirasi dari masyarakat sebelum kami kemudian memutuskan apa yang akan kita lakukan," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
3 hari lalu

Tutup Pidato di Sidang MPR, Ahmad Muzani Lempar Pantun Berisi Pesan Kerukunan

9 hari lalu

MPR Sebar Undangan Sidang Tahunan 2026 Pekan Depan, Mantan Presiden-Wapres Diundang

10 hari lalu

Jelang HUT ke-81 RI, Pimpinan MPR Ziarah ke Makam Bung Hatta di Tanah Kusir

12 hari lalu

Sidang Tahunan MPR Digelar 14 Agustus, Presiden Terdahulu-Ketum Parpol Diundang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal