Bandara Lombok Ganti Nama, SBY: Saya Tak Punya Hak, Tak Bisa Halangi

Okezone
Nama Bandara Internasional Lombok diganti menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. (Foto: Istimewa).

SBY meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pemimpin yang menghormati capaian atas kinerja dari Presiden sebelumnya.

Dia pun mempersilakan pergantian nama bandara di Lombok itu bila memang adanya saran dari Gubernur NTB Zainul Majdi, serta merupakan keinginan dari masyarakat Lombok. "Lagi pula saya kan tidak punya hak, apalagi kemampuan untuk menghalang-halangi," katanya.

Bandara Internasional Lombok atau Lombok International Airport berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAMIA). Perubahan ini mengacu Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1421 tahun 2018. Surat ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (5/9/2018).

"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi NTB, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," bunyi SK Menhub tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Nasional
3 hari lalu

AHY Ungkap Pesan SBY kepada Prabowo terkait Perang AS-Israel vs Iran

Nasional
4 hari lalu

Bertemu SBY hingga Jokowi, Prabowo Bahas Perang Iran dan Board of Peace

Nasional
4 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal