Bandara Lombok Ganti Nama, SBY: Saya Tak Punya Hak, Tak Bisa Halangi

Okezone
Nama Bandara Internasional Lombok diganti menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid. (Foto: Istimewa).

SBY meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) merupakan pemimpin yang menghormati capaian atas kinerja dari Presiden sebelumnya.

Dia pun mempersilakan pergantian nama bandara di Lombok itu bila memang adanya saran dari Gubernur NTB Zainul Majdi, serta merupakan keinginan dari masyarakat Lombok. "Lagi pula saya kan tidak punya hak, apalagi kemampuan untuk menghalang-halangi," katanya.

Bandara Internasional Lombok atau Lombok International Airport berganti nama menjadi Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (ZAMIA). Perubahan ini mengacu Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1421 tahun 2018. Surat ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Rabu (5/9/2018).

"Bahwa dalam rangka menetapkan nama bandar udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, telah didapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Daerah Provinsi NTB, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Majelis Adat Sasak, serta Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 115/TK/Tahun 2017 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional," bunyi SK Menhub tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Cerita Prabowo Bersyukur Masuk Kabinet Jokowi, Ibaratkan Magang

Nasional
2 hari lalu

Budhius Piliang Belum Minta Maaf usai Disomasi, Demokrat Segera Lapor Polisi

Nasional
3 hari lalu

Guntur Romli PDIP Dukung Demokrat Proses Hukum soal Tudingan SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

Nasional
3 hari lalu

Demokrat Tuntut Budhius Piliang Minta Maaf soal Tudingan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal