Hotman Paris: CMNP Sudah Kalah di PK Mahkamah Agung, Jangan Coba-Coba Membuka Lagi Demi Kepentingan Tertentu!

Riyan Rizki Roshali
Hotman Paris Hutapea menegaskan gugatan yang diajukan CMNP ke BHIT dan Hary Tanoesoedibjo dinilai tidak relevan. Sebab CMNP telah kalah di PK Mahkamah Agung. (Foto: Aziz Indra)

JAKARTA, iNews.id – Kuasa Hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT) Hotman Paris Hutapea menegaskan gugatan yang diajukan PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) terhadap BHIT dan Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo dinilai tidak relevan. Pasalnya, CMNP telah kalah dalam proses Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung. 

Sehingga perkara ini seharusnya sudah selesai secara hukum, dan gugatan kepada BHIT dan Hary Tanoesoedibjo terkesan mencari-cari sasaran.

"CMNP sudah kalah di tahap PK! Artinya, secara hukum, perkara ini sudah tuntas. Jadi, untuk apa lagi menggugat sesuatu yang sudah diputuskan pengadilan?" ujar Hotman dalam konferensi pers di iNews Tower, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Hotman menegaskan transaksi yang dipersoalkan terkait Negotiable Certificate of Deposit (NCD) terjadi pada 1999, saat CMNP menunjuk PT Bhakti Investama (sekarang PT MNC Asia) sebagai arranger. Unibank, yang saat itu berstatus sebagai bank sehat, menerbitkan NCD senilai 28 juta dolar AS, dan CMNP membayar Unibank sebesar 17,4 juta dolar AS.

"Semua transaksi dilakukan langsung antara CMNP dan Unibank. Tidak ada dana yang masuk ke Hary Tanoesoedibjo atau MNC. CMNP sendiri sudah melakukan audit rutin dan memastikan semuanya sah," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
11 jam lalu

Eks Pejabat MA Zarof Ricar Cabut Keterangan di BAP Kasus TPPU, Ngaku Stres

3 hari lalu

Ustadz Abdul Kaafi Apresiasi Cahaya Hati Indonesia, Beri Edukasi Sesuai Kondisi Masyarakat

3 hari lalu

Jemaah di Masjid Baitul Mu'minin Antusias Ikuti Cahaya Hati Indonesia iNews TV

3 hari lalu

Habib Muhammad Syahab Apresiasi Konsistensi iNews TV Hadirkan Program Dakwah Cahaya Hati Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal