JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk menjalankan strategi pemberantasan korupsi. Sebab, masih banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK dan hanya sedikit yang bisa diproses.
Strategi pemberantasan korupsi itu antara lain, strategi pendidikan, penindakan, dan pencegaha. Strategi itu biasa disebut dengan Trisula.
“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” ujar Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).
Wawan menyebut pentingnya pendidikan antikorupsi. Menurutnya, pendidikan harus diberikan kepada setiap insan sejak dini hingga akhir hayatnya.
"Hal tersebut, menjadi salah satu tugas dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai antikorupsi," katanya.