Banyak Aduan soal Korupsi, KPK : Baru 7 Persen Ditindak karena Laporan Kurang Lengkap

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. Baru tujuh persen laporan yang ditindaklanjuti karena data pendukung lengkap (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kontribusi dari masyarakat untuk menjalankan strategi pemberantasan korupsi. Sebab, masih banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK dan hanya sedikit yang bisa diproses.

Strategi pemberantasan korupsi itu antara lain, strategi pendidikan, penindakan, dan pencegaha. Strategi itu biasa disebut dengan Trisula.

“Banyak laporan korupsi yang masuk ke KPK namun hanya 7 persen yang bisa diproses karena laporannya kurang lengkap,” ujar Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam keterangannya, Minggu (7/11/2021).

Wawan menyebut pentingnya pendidikan antikorupsi. Menurutnya, pendidikan harus diberikan kepada setiap insan sejak dini hingga akhir hayatnya. 

"Hal tersebut, menjadi salah satu tugas dari Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat untuk mendorong masyarakat memiliki nilai-nilai antikorupsi," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
8 jam lalu

Silmy Karim Cs Segera Disidang, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

11 jam lalu

Hercules soal Uang Rp800 Juta yang Disita KPK: Saya Serahkan karena Panggilan Hati Nurani

13 jam lalu

KPK Panggil 3 Saksi Kasus Suap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, Siapa Saja?

15 jam lalu

MAKI Sebut KPK Bisa Jemput Paksa Nusron Wahid di Bandara Malam Ini usai 2 Kali Mangkir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal