Banyak Pejabat Terjerat Kasus Korupsi, Jokowi: Harus Dievaluasi Total

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi saat beri sambutan di puncak Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2023). (Foto: iNews/Raka Dwi N)

"Catatan saya 2004 sampai 2022 yang dipenjarakan karena tindak pidana korupsi ada 344 pimpinan dan anggota DPR dan DPRD, termasuk ketua DPR dan ketua DPRD," kata Jokowi.

"Ada 38 menteri dan kepala lembaga, ada 24 gubernur dan 162 bupati serta wali kota. Ada 31 hakim termasuk hakim konstitusi ada 8 komisioner di antaranya, komisioner KPU, KPPU, KY dan juga ada 415 dari swasta dan 363 dari birokrat," ucapnya lagi.

Menurut Jokowi, korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa. Korupsi dapat merusak pembangunan dan perekonomian bangsa.

"Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa yang menghambat pembangunan. Bisa merusak perekonomian bangsa juga bisa menyengsarakan rakyat," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peradi Bersatu soal Praperadilan Roy Suryo: Bukti Jokowi Tak Cawe-Cawe, Jangan Bilang Hakimnya Termul

57 tahun lalu

Gugatan Praperadilan Roy Suryo Diputuskan Hari Ini di Pengadilan Jakarta Selatan

57 tahun lalu

Kerugian Negara akibat Korupsi dan TPPU Pengadaan Batu Bara PLTU Tembus Rp5 Triliun

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Suap, Harta Bupati Nonaktif Langkat Tembus Rp10,67 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal