Banyak yang Pensiun, Ketua MA Keluhkan Jumlah Hakim Agung yang Kurang

Antara
Gedung Mahkamah Agung (Foto: dok. Sindonews).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin yang baru dilantik dua pekan lalu mengeluhkan kekurangan hakim agung, setelah makin berkurang karena memasuki masa purnabakti atau meninggal dunia. Padahal banyak perkara yang masuk.

Rekrutmen hakim agung pengganti disebutnya tidak memenuhi kebutuhan yang diminta, apalagi untuk memenuhi kebutuhan menurut Undang-Undang Mahkamah Agung, yakni sebanyak 60 orang.

"Kondisi penanganan perkara di Mahkamah Agung juga dipengaruhi oleh jumlah hakim agung yang mengalami penurunan," ujar Syarifuddin dalam pidato pertama melalui siaran video, Rabu (13/9/2020).

Akibatnya, kata dia, beban kerja hakim agung yang ada melebihi kapasitas, sehingga setiap hakim agung diupayakan dibantu tenaga profesional dari kalangan hakim tingkat banding untuk memilih perkara.

"Peran tenaga profesional yang membantu hakim agung ini sesuai dengan Cetak Biru Pembaruan Peradilan untuk memenuhi kebutuhan dukungan teknis, yaitu perlunya dilembagakan jabatan asisten hakim sebagai tenaga ahli yang memberikan masukan-masukan bersifat teknis terhadap fungsi hakim," ujar Syarifuddin.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 hari lalu

Destry Damayanti Ucapkan Sumpah Jabatan di MA, Resmi Pimpin BI hingga 2031

3 hari lalu

Dilantik MA, Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia

11 hari lalu

MA Terbitkan SEMA 3/2026 Atur Praperadilan, Ini Respons Kubu Roy Suryo

16 hari lalu

Pitra Romadoni Harap PN Jaktim Segera Sidangkan Perkara Dokter Tifa Cs usai SEMA Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal