BAP DPD RI dan Komnas HAM Bahas Penanganan Akibat Penambangan Timah Kabupaten Bangka

Rizqa Leony Putri
(Foto: dok DPD RI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI Rapat Dengar Pendapat dengan Komnas HAM RI bahas penanganan kasus dugaan perusakan dan pencemaran Pantai Matras-Pesaren akibat tambang timah di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal yang mengemuka adalah terkait aktivitas penambangan timah liar di wilayah tersebut yang sudah menimbulkan kerusakan lingkungan bahkan mengakibatkan konflik korban jiwa dan membutuhkan perhatian serta penanganan dari instansi dan stakeholder terkait, di Kantor Komnas HAM RI, Menteng Jakarta Pusat, pada Rabu, (21/4/2021).

“Rekomendasi kami agar menghentikan kegiatan penambangan timah di laut dengan harus memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat. Menkopolhukam dan Menteri KKP dapat memberikan perhatian, pengawasan dan evaluasi terhadap penambangan timah illegal di Kabupaten Bangka serta proses Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL),” kata Wakil Ketua BAP DPD RI Edwin Pratama Putra.

Sebelumnya, BAP DPD RI sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Gubernur Provinsi Bangka Belitung yang dihadiri dari pihak PT. Timah Tbk dan perwakilan masyarakat pesisir pantai Desa Rebo dan pesisir pantai Matras Kabupaten Bangka, pada 5 Oktober 2020 yang lalu dalam rangka mendorong upaya penyelesaian permasalahan penambangan timah.

"Kondisi penambangan liar di sana sudah sangat merusak, secara regulasi dan hampir tidak adanya pengawasan. Kami sudah surati Kapolri, KKP, KLHK agar serius menindak oknum yang terlibat," ucap Senator Riau itu.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Ini Tugas Sena Si VTuber ASN Digital Buatan DPD yang Jadi Kontroversi

Internet
1 bulan lalu

DPD RI Perkenalkan Sena, VTuber ASN Digital Pertama di Indonesia

Nasional
1 bulan lalu

Roy Suryo Cs Gelar Audiensi dengan DPD RI, Minta Jaminan Kebebasan Penelitian 

Nasional
2 bulan lalu

Komnas HAM Usul Kasus Kekerasan Seksual Tak Diselesaikan dengan Restorative Justice

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal