Bareskrim Akan Tindak Tekstil Impor Ilegal: Rugikan Negara dan Berdampak ke UMKM

Jonathan Simanjuntak
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan. (Foto MPI).

BEKASI, iNews.id - Bareskrim Polri memastikan akan menindak produk impor ilegal yang masuk ke Indonesia. Produk tekstil ilegal itu dinilai merugikan penerimaan negara.

"Terkait dengan importasi masalah tekstil ini juga perhatian kami. Karena tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi ini juga berdampak kepada para pengusaha kecil. UMKM kita," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Selasa (6/8/2024).

Wahyu mencontohkan barang-barang tekstil impor ilegal bakal membuat harga eceran baju yang dijual sangat murah di pasaran. Hal ini bakal membuat efek domino terhadap pabrik garmen.

“Pabrik-pabrik garmen kita tutup, UMKM kita tidak bisa bersaing. Sementara kita menyadari bahwa UMKM adalah salah satu tulang punggung perekonomian kita,” sambung Wahyu.

Mandeknya pertumbuhan ekonomi, kata dia, bakal berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban. Akibatnya jumlah pengangguran meningkat.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Partai Perindo Berbagi Takjil dan Modal Usaha, Dorong UMKM Tumbuh di Bulan Ramadan

Bisnis
5 hari lalu

Portofolio Sustainable Loans BRI Tembus Rp811,9 Triliun di 2025, Dorong Ekonomi Hijau dan Inklusif

Nasional
6 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
6 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal