Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikan

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi kepolisian nasional (Kompolnas) mengapresiasi langkah Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus-kasus yang menyeret imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Langkah ini dinilai akan memudahkan proses penyidikan ke depannya.

"Tidak ada yang salah (terkait Bareskrim ambil alih kasus HRS)," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarty saat dihubungi MNC Media, Jumat (18/12/2020) malam.

Menurut dia, memang seharusnya lebih baik diambil alih Bareskrim, mengingat kasus yang menyeret Habib Rizieq lintas wilayah seperti di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten. "Sehingga lebih mudah proses penyidikannya," ujarnya.

Dia mencotohkan, jika Polda Jabar melakukan pemanggilan pemeriksaan, ternyata Habib Rizieq ditahan dan diperiksa di Polda Metro. Maka pentolan FPI itu tidak bisa hadir memenuhi panggilan Polda Jabar.

"Kan merepotkan proses penyidikan. Kalau ditangani Bareskrim kan bisa langsung sekaligus," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Nasional
1 bulan lalu

Kompolnas Terima 1.291 Aduan terkait Polri Sepanjang 2025, Mayoritas Keluhkan Penyelidikan dan Penyidikan

Nasional
1 bulan lalu

Kompolnas bakal Pindah Kantor dari Kompleks STIK Polri, Ini Alasannya

Nasional
2 bulan lalu

Keluarga Arya Daru Minta Polisi Buka Hal Privasi, Tak Perlu Ditutupi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal