Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, Kompolnas: Lebih Mudah Proses Penyidikan

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab ditahan di Polda Metro Jaya. (Foto Antara).

Diberitakan sebelumnya, Proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan atau kerumunan dalam acara yang melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, diambil alih seluruhnya oleh Bareskrim Polri.

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambilalih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah. Yakni, Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," kata Andi saat dihubungi, Jakarta, Jumat (18/12).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gelar Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kompolnas Turun Tangan

Nasional
2 bulan lalu

Dugaan Driver Ojol Affan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob, Begini Langkah Kompolnas

Nasional
2 bulan lalu

Kompolnas bakal Telusuri Dugaan Driver Ojol Affan Didorong Sebelum Dilindas Rantis Brimob

Nasional
2 bulan lalu

Kompolnas: Sidang Etik Bripka Rohmat Diharapkan Ungkap Fakta Kematian Affan Kurniawan

Nasional
2 bulan lalu

Kompolnas: Tak Hanya Sanksi Etik, 7 Anggota Brimob Penabrak Driver Ojol Affan bakal Dipidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal