Bareskrim : Belasan Anak Perempuan Jadi Korban Kejahatan Seksual Game Online 

Puteranegara Batubara
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap 11 anak perempuan menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id  - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap 11 anak perempuan menjadi korban kasus dugaan kejahatan seksual melalui game online. Para korban berusia 9-17 tahun.

Kasubdit V Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Hutagaol menyampaikan, dalam kasus ini tersangka berinisial S atau Reza, laki-laki berusia 21 tahun.

"Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game online, di mana sasarannya anak perempuan di bawah umur," ujar Hutagaol di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2021).

Dia mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Orang tua korban yang melapor berada di Papua.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
18 hari lalu

Ngeri! 110 Anak Direkrut Teroris Lewat Game Online dan Instagram

Buletin
25 hari lalu

Efek Ledakan SMAN 72 Jakarta, Pemerintah Akan Batasi Game PUBG

Internet
25 hari lalu

Presiden Prabowo Akan Batasi Game Online, Ini 5 Risiko Bahaya bagi Anak

Gadget
26 hari lalu

PUBG Terancam Dibatasi imbas Ledakan di SMAN 72 Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal