JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri akan memanggil adik kandung Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, Toto Utomo Budi Santoso. Toto akan dipanggil terkait tuduhan makar Juru Bicara BPN, Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma.
Toto yang juga tercatat sebagai Direktur Satgas BPN akan dipanggil pada Selasa 21 Mei 2019. Dia akan diperiksa pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
"Ya mas (Toto akan dipanggil sebagai saksi) info dari Direktorat Pidana Umum," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi iNews.id, Senin (20/5/2019).
Surat pemanggilan Toto tercatat dengan Nomor S.Pgl/1098-Subdit I/V/2019/Ditipidum. Sementara itu, Lieus Sungkharisma hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas berkas yang dilimpahkan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Lieus ditetapkan tersangka terkait tuduhan penyebaran berita bohong dan makar yang dilaporkan oleh Eman Soleman. Laporan tersebut telah teregiatrasi dengan Nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.