KPK Sita Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker, Ini Daftarnya

Nur Khabibi
KPK kembali menahan 4 tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA di Kemnaker. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan empat tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kamis (24/7/2025). Selain melakukan penahanan, penyidik juga menyita sejumlah aset para tersangka.

Keempat tersangka yang ditahan yakni Gatot Widiartono selaku Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker tahun 2019-2021.

Kemudian, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin dan Alfa Eshad yang merupakan staf pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) pada Direktorat Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker tahun 2019-2024.

"Dalam perkara ini, penyidik juga melakukan penyitaan benda tidak bergerak berupa bidang tanah maupun tanah beserta bangunan dari empat tersangka tersebut, yang tersebar di sejumlah lokasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025). 

Berikut rinciannya:

1. Tersangka Gatot: dua bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan seluas 188 meter persegi serta dua bidang tanah beserta tanam tumbuh/bangunan dengan luas 554 meter persegi di Jakarta Selatan.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

KPK Kembali Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Kemnaker, Ini Identitasnya

Nasional
4 bulan lalu

KPK Ungkap Modus Pejabat Kemnaker Peras TKA: Ulur-Ulur Waktu Penyelesaian Izin

Nasional
4 bulan lalu

Tersangka Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp8,51 Miliar dari Total Rp53,7 Miliar

Nasional
4 bulan lalu

KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker

Buletin
12 menit lalu

Terekam CCTV! Detik-Detik Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa Tas Merah Misterius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal