Bareskrim Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Pelaku Tawarkan Korban Lewat Medsos

riana rizkia
Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi seksual anak. Sebanyak 19 korban yang masih di bawah umur ditawarkan menjadi pekerja seks lewat media sosial. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi seksual anak. Sebanyak 19 korban yang masih di bawah umur ditawarkan pelaku melalui media sosial (medsos) X dan Telegram.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan 19 anak itu termasuk dalam 1.962 orang yang diperjualbelikan oleh muncikari.

"Saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia mengatakan pihaknya hingga kini masih memastikan jumlah anak dalam kasus itu.

"Kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan bahkan masih dalam proses pendalaman," katanya.

Menurut dia, para talent dijual oleh tersangka dengan harga berkisar antara Rp8 juta hingga Rp17 juta. Namun, kata dia, korban hanya menerima Rp2 juta dari tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 jam lalu

Viral Atlet BAB saat Lomba HYROX tapi Tetap Juara, Co-Founder Akhirnya Akui Salah dan Minta Maaf

9 jam lalu

David Pajung Sebut Polisi Harus Buktikan Ucapan Budi Arie soal Pemilu Dipercepat Picu Demo Ricuh

10 jam lalu

Relawan Prabowo Sebut Bareskrim Sudah Proses Aduan terhadap Budi Arie terkait Percepatan Pemilu 2029

7 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Live Streaming Pornografi di Medsos, 6 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal