Bareskrim Bongkar Kasus Eksploitasi Seksual Anak, Pelaku Tawarkan Korban Lewat Medsos

riana rizkia
Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi seksual anak. Sebanyak 19 korban yang masih di bawah umur ditawarkan menjadi pekerja seks lewat media sosial. (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar kasus eksploitasi seksual anak. Sebanyak 19 korban yang masih di bawah umur ditawarkan pelaku melalui media sosial (medsos) X dan Telegram.

Wadir Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan 19 anak itu termasuk dalam 1.962 orang yang diperjualbelikan oleh muncikari.

"Saat ini untuk kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang," kata Dani saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/7/2024).

Dia mengatakan pihaknya hingga kini masih memastikan jumlah anak dalam kasus itu.

"Kita cek dari data-data terkait dengan anak ini, ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya dan bahkan masih dalam proses pendalaman," katanya.

Menurut dia, para talent dijual oleh tersangka dengan harga berkisar antara Rp8 juta hingga Rp17 juta. Namun, kata dia, korban hanya menerima Rp2 juta dari tersangka.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internet
10 jam lalu

Anak Usia 13-16 Tahun Dibatasi Pakai Medsos Mulai Tahun Depan, Ini Dampaknya

Nasional
2 hari lalu

Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!

Seleb
2 hari lalu

Ari Lasso Kembali Main Media Sosial, Netizen: Katanya Detox?

Buletin
3 hari lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal