Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Sidoarjo, Rugikan Negara Rp2,14 Miliar

Yuwantoro Winduajie
Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyuntikan LPG subsidi di Sidoarjo dengan menyita 1.820 tabung dan mengungkap potensi kerugian negara Rp2,14 miliar. (Foto: dok Polri)

Selain ribuan tabung, penyidik mengamankan empat kendaraan roda empat, 53 selang, dua timbangan digital, serta satu kardus berisi segel tabung LPG berbagai ukuran.

Berdasarkan hasil pendalaman sementara, praktik pemindahan isi LPG tersebut diduga berlangsung sejak Juni hingga Oktober 2026. Dalam sebulan, kegiatan itu diperkirakan menghasilkan 2.400 tabung LPG ukuran 12 kilogram dan 40 tabung ukuran 50 kilogram.

Dengan asumsi kegiatan produksi berlangsung penuh selama empat bulan, potensi kerugian negara dari penyalahgunaan subsidi diperkirakan mencapai Rp2.149.440.000 atau sekitar Rp2,14 miliar.

“Angka tersebut masih memerlukan verifikasi terhadap lama kegiatan, realisasi produksi, asal LPG, dan besaran subsidi resmi,” urainya.

Penyidik menduga LPG hasil pemindahan isi tabung tersebut dipasarkan ke sejumlah wilayah di luar Pulau Jawa. Daerah tujuan penjualan di antaranya Nusa Tenggara Timur (NTT), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan wilayah sekitarnya. Produk tersebut juga diduga diedarkan di sejumlah daerah di Jawa Timur.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gerebek Gudang LPG Oplosan di Pasuruan, 8 Orang Ditangkap

9 hari lalu

Polisi: Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Diduga Dipicu Tabung Gas LPG

17 hari lalu

Detik-Detik Ledakan di Pakuwon City Surabaya Diduga akibat Tabung Gas LPG 50 Kg

1 bulan lalu

LPG 3 Kg Meledak di Warteg Tambora Jakbar, 1 Orang Luka Bakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal