Bareskrim Bongkar Penyelundupan 27 Kg Sabu dari Malaysia, Tangkap 2 Tersangka

Puteranegara Batubara
Dua tersangka penyelundup sabu dari Malaysia. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 27 kilogram (kg) asal Malaysia. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial AS dan BI. 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan operasi ini bekerja sama dengan pihak Bea Cukai. 

"Pengungkapan kasus peredaran narkotika jaringan Malaysia-Indonesia dengan barang bukti yang diduga jenis Sabu sebanyak kurang lebih 27 kg," kata Eko, Kamis (17/7/2025).

Dia menuturkan, operasi ini berlangsung di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Pertama di Pantai Penurun, Bengkalis, Riau, pada 14 Juli 2025. 

Kemudian di Desa Jangkang, Bengkalis, Riau pada 17 Juli 2025. Terakhir di Dusun Tua, Bengkalis, Riau pada 17 Juli 2025. 

Eko menjelaskan, pihaknya semula mendapatkan informasi penyelundupan sabu di perairan Bengkalis pada 11 Juli 2025. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Kalteng
5 bulan lalu

Nasib 4 Polisi di Nunukan Tertangkap Selundupkan Sabu, Terancam Etik dan Pidana!

Nasional
5 bulan lalu

Digerebek Polisi, Pasutri di Merangin Tertangkap Basah Pesta Sabu dalam Rumah

Sumut
5 bulan lalu

2 Warga Aceh Bawa Sabu 23 Kg Ditangkap saat Transaksi di Ampera Medan

Nasional
5 bulan lalu

Gerebek Kos-Kosan di Medan, BNNP dan Brimob Polda Sumut Temukan Sabu 36 Kg

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal