Digerebek Polisi, Pasutri di Merangin Tertangkap Basah Pesta Sabu dalam Rumah

Nanang Fahrurozi
Pasutri bersama rekannya yang ditangkap saat pesta sabu di Merangin, Jambi. (Foto: Ist)

MERANGIN, iNews.id - Satresnarkoba Polres Merangin menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang tertangkap baah sedang pesta sabu di rumahnya. Penggerebekan dilakukan di kawasan Sungai Mas, Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial TDAK alias Angga (40), APS (37) yang merupakan istrinya serta N alias Buyung (37).

Kasat Resnarkoba Polres Merangin AKP Rezi Darwis membenarkan penangkapan pasutri yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

"Iya betul, sebelumnya kami mendapatkan informasi dari pelaku yang telah kami amankan, bahwa di seputaran lingkungan Sungai Mas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu, kemudian informasi tersebut kami kembangkan hingga kemudian kami mengamankan tersangka dan barang bukti  sabu di rumahnya," ujar Rezi, Kamis (17/7/2025).

Dari penggeledahan di rumah pelaku, polisi menyita empat paket sabu dengan berat brutto 16,91 gram. Selain itu, juga ditemukan barang bukti lain yang berkaitan dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

AKP Rezi mengungkapkan, pelaku Angga merupakan residivis. Pengakuannya, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Berdasarkan keterangan tersangka dan alat bukti lainnya, semua ada kemungkinan. Saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari tersangka terkait darimana asal usul narkotika jenis sabu tersebut serta cara mendapatkannya,” kata Rezi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Sumut
4 bulan lalu

2 Warga Aceh Bawa Sabu 23 Kg Ditangkap saat Transaksi di Ampera Medan

Nasional
4 bulan lalu

Gerebek Kos-Kosan di Medan, BNNP dan Brimob Polda Sumut Temukan Sabu 36 Kg

Nasional
4 bulan lalu

2 Pengedar Narkoba di Samarinda Ditangkap, Sembunyikan Sabu 1,2 Kg dalam Mi Instan!

Nasional
4 bulan lalu

Simpan 2,5 Kg Sabu di Indekos Jakpus, 3 Pelaku Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal