Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair 264 Kg, Modus Disamarkan seperti Bensin 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus sabu cair seberat 264,73 kg di perairan Banten. (Foto: Puteranegara)

Diketahui, dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan joint investigation dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten. 

Sejak itu, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan di perairan Provinsi Banten.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Subsider, Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Rincian Bantuan Polri ke Sumatera: Kebutuhan Pokok Warga hingga Logistik SAR

Nasional
4 jam lalu

Polri Kirim Bantuan Logistik ke Lokasi Bencana Sumatera, Sasar Wilayah Sulit Terjangkau

Nasional
5 jam lalu

Polri Kerahkan Pesawat CN 295 dan Fokker 50 Angkut Bantuan Bencana Sumatera

Nasional
7 jam lalu

Polri Kirim Tim Medis dan Paket Obat untuk Korban Bencana di Aceh, Sumbar dan Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal