Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair 264 Kg, Modus Disamarkan seperti Bensin 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus sabu cair seberat 264,73 kg di perairan Banten. (Foto: Puteranegara)

Diketahui, dalam hal ini, Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan joint investigation dengan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri serta Polda Banten. 

Sejak itu, petugas gabungan langsung melakukan penyelidikan di perairan Provinsi Banten.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Subsider, Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

10 jam lalu

Prabowo: TNI-Polri Institusi Vital Kelangsungan Hidup Negara

5 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

5 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal