Bareskrim Bongkar Peredaran Sabu Cair 264 Kg, Modus Disamarkan seperti Bensin 

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri mengungkap modus kasus sabu cair seberat 264,73 kg di perairan Banten. (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba BareskrimPolri mengungkap modus kasus sabu cair seberat 264,73 kg di perairan Banten. Sabu itu diselundupkan oleh Warga Negara asing (WNA) asal Iran, NB alias MS. 

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, tersangka WN Iran tersebut mengelabui petugas dengan mencampurkan bensin di liquid sabu cair tersebut. 

"Dengan cara mencampur dengan bensin seolah mengelabuhi petugas bahwa ini adalah bensin. Namun ini adalah sabu cair," kata Mukti dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

Mukti menuturkan, saat ini pihaknya terus melakukan penyidikan dengan instansi terkait lantaran pelaku merupakan seorang kewarganegaraan asing. 

"Menuntaskan penyidikan berkoordinasi dengan instasi terkait baik luar negeri maupun dalam negeri," ujar Mukti. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 jam lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

2 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

2 hari lalu

Polri dan Polisi China Saling Tukar Buronan: 3 WN China Diserahkan, 1 WNI Dibawa Pulang

2 hari lalu

Momen Hangat Kapolda Temui Kajati Sumsel, Tegaskan Polri dan Kejaksaan Tetap Bersaudara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal