Bareskrim Bongkar Sindikat Judi Online Internasional 1XBET, Tangkap 9 Tersangka

riana rizkia
Konferensi pers Bareskrim Polri terkait sindikat judi online internasional dengan situs 1XBET di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (Foto: Riana Rizkia)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri membongkar sindikat judi online internasional dengan situs 1XBET. Sebanyak sembilan tersangka ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan lima tersangka ditangkap di Tangerang, Cianjur, Batam hingga Pekanbaru pada 14 November 2024.

"(Mereka adalah) AW (31) selaku agen group Belklo Situs 1XBET; RNH (34) selaku supervisor operator; RW (32) selaku admin keuangan; MYT (31) Selaku operator; dan RI (40) selaku member platinum," kata Djuhandani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2025).

Lalu, kata dia, empat tersangka lain ditangkap di Batam dan Pekanbaru pada 11 Februari 2025 dengan barang bukti berupa handphone, laptop, uang ratusan miliar hingga aset bergerak berupa kendaraan. 

"(Empat tersangka itu adalah) AT (34) selaku agen group Mimosa Situs 1XBET, DHK (37) selaku supervisor operator, FR (31) selaku operator, dan WY (30) selaku admin keuangan," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

2 hari lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

3 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

4 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal