Bareskrim Bongkar Tambang Batu Bara Ilegal di IKN, Kerugian Negara Rp5,7 Triliun

Puti Aini Yasmin
Tambang batu bara ilegal di kawasan IKN dan bukti soeharto. (Foto: screenshot YouTube)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri membongkar tambang batu bara ilegal di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dan kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Akibatnaya, negara merugi hingga Rp5,7 triliun

Menurut Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin kegiatan ini telah dilakukan sejak 2016. Informasi itu ia dapatkan melalui foto citra satelit.

Pihaknya pun memperhitungkan kerugian negara akibat penambangan ilegal ini mencapai Rp5,7 triliun. Jumlah itu terdiri atas kerugian batu bara yang hilang Rp3,5 triliun dan kerusakan hutan akibat penambangan ilegal Rp2,2 triliun.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Otorita IKN Teken 6 Kontrak Proyek Tahap II, Pembangunan Jalan hingga Gedung DPR

Nasional
10 hari lalu

Media Asing Sebut IKN bakal Jadi Kota Hantu, Purbaya: Nggak Usah Takut

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Yakin IKN Tak Jadi Kota Hantu: Jangan Dengar Orang Luar, Sering Salah

Nasional
11 hari lalu

Respons Media Asing, Anggota DPR: IKN Kota Masa Depan, Bukan Kota Hantu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal