Bareskrim Gelar Perkara Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong Hari Ini

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tambang ilegal Ismail Bolong, Jumat (2/12/2022) hari ini. Gelar perkara akan menentukan tersangka dalam kasus ini.

Gelar perkara ini seharusnya digelar kemarin tetapi batal dan akhirnya dilakukan hari ini.

"Belum dilaksanakan (kemarin). Tapi akan segera dilakukan hari ini," kata Dir Tipiter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Dia mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak 3 kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar. Dia mengklarifikasi tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Seleb
1 hari lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
1 hari lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Seleb
1 hari lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Nasional
2 hari lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal