Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun, Baju dan Kursi Panji Gumilang Diamankan

irfan Maulana
Bareskrim Polri menggeledah Ponpes Al Zaytun buntut kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinannya, Panji Gumilang sebagai tersangka. (Foto: Antara)

Sebelumnya diberitakan, Dittipidum Bareskrim Polri telah menyerahkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Dittipidum Bareskrim Polri melimpah berkas tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (16/8/2023). Selanjutnya, pihak Kejagung akan meneliti berkas tersebut.

"Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan dimana lebih lanjut akan dilaksanakan penelitian oleh JPU (Jaksa Penuntut Umum) kira-kira sejauh mana penyidikan yang sudah kita laksanakan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
4 hari lalu

Polri Segera Umumkan Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
10 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal