Bareskrim Kantongi Identitas Perekrut 20 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO di Myanmar 

Puteranegara
Bareskrim mengantongi identitas perekrut 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban TPPO di Myanmar. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan telah mengantongi identitas perekrut 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Sebelumnya keluarga korban melaporkan dua terduga pelaku ke Bareskrim pada Selasa (2/5/2023).

"Sudah kita ketahui identitasnya sementara masih kita lakukan penyelidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada awak media, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Terkait hal tersebut, Djuhandani menyebut, pihaknya telah menerima laporan polisi yang dilakukan oleh salah satu korban TPPO tersebut. 

"Namun kemarin kami telah menerima laporan polisi dari salah satu keluarga dan langsung kami lakukan pemeriksaan," ujar Djuhandhani. 

Untuk saat ini, kata Djuhandhani, Dit Tipidum Bareskrim Polri telah melakukan koordinasi dan penyelidikan terkait dengan dugaan TPPO terhadap 20 WNI tersebut. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

2 hari lalu

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, DPR Titip Pesan soal Palestina hingga Perlindungan WNI

3 hari lalu

KJRI Jeddah Pulangkan 15 WNI dari Saudi gegara Masalah Imigrasi, 12 di Antaranya Anak-Anak

5 hari lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Tiba di Bareskrim, Diperiksa sebagai Tersangka Pemerasan dan TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal