Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Silitonga mengungkapkan, barang bukti yang disita berupa aset Kilang TLE Tuban LPG Indonesia, administrasi, dokumen kontrak dan lainnya. Saat ini, barang bukti itu masih berada di Tuban.
Selain itu, proses pengejaran terhadap tersangka Honggo Wendratno yang masih buron terus dilakukan. Informasi sementara yang diperoleh, Honggo selalu berpindah tempat untuk mengaburkan jejak pelarian.
“Kabarnya itu di Hongkong, Singapura atau China,” kata Daniel.