Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Kondensat Senilai Rp37 Triliun ke Kejagung

Irfan Ma'ruf
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Brigadir Jenderal Polisi Daniel Silitonga mengungkapkan, barang bukti yang disita berupa aset Kilang TLE Tuban LPG Indonesia, administrasi, dokumen kontrak dan lainnya. Saat ini, barang bukti itu masih berada di Tuban.

Selain itu, proses pengejaran terhadap tersangka Honggo Wendratno yang masih buron terus dilakukan. Informasi sementara yang diperoleh, Honggo selalu berpindah tempat untuk mengaburkan jejak pelarian.

“Kabarnya itu di Hongkong, Singapura atau China,” kata Daniel.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kasus Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Ungkap Peluang Restorative Justice

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim terkait Penghinaan Adat Toraja

Nasional
17 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Buletin
18 hari lalu

Skandal Impor Minyak Mentah Rp45 Triliun, Riva Siahaan Divonis 9 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal