Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Korupsi Kondensat Senilai Rp37 Triliun ke Kejagung

Irfan Ma'ruf
Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi penjualan kondensat oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) ke Kejaksaan Agung, Kamis (30/1/2020). Selain berkas, sejumlah barang bukti dan 2 tersangka dalam kasus tersebut juga ikut diserahkan.

Kedua tersangka yang diserahkan ke Kejagung, yaitu Raden Priyono dan Joko Harsono. Sedangkan tersangka lainnya, Honggo Wendratno, masih dalam pelarian.

"Hari ini kami sudah melaksanakan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan kami sepakat kasus ini dilimpahkan tahap II, 2 tersangka dan 1 tersangka lagi nanti diproses dengan peradilan in absentia,” ujar kata Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di Mabes Polri, Kamis (30/1/2020).

Dia menilai, dalam kasus ini ada kesalahan dalam penunjukan dan penyalahgunaan kontrak. Seharusnya, kondensat dikelola dan diproduksi menjadi RON 88 bukan menjadi aromatik.

BACA JUGA:

Posisi Terakhir Buronan Korupsi Kondensat Honggo di Singapura

Beredar Foto Buronan Honggo, Polisi Segera Hubungi Interpol Singapura

Menurutnya jumlah total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp37 triliun. Sebanyak Rp35 triliun berhasil dikembalikan ke negara. “Rp1 triliun berupa aset yang telah disita juga akan diserahkan kepada negara,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Ungkap Sudah Kantongi Aktor Intelektual TPPO 9 WNI di Kamboja

Nasional
3 hari lalu

Kronologi 9 WNI Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Jadi Scammer dan Admin Judol

Nasional
11 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Nasional
27 hari lalu

Jamintel Tekankan Integritas dan Generasi Muda Berjiwa Pancasila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal