Bareskrim Masih Lengkapi Alat Bukti terkait Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun

Puteranegara Batubara
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan polemik Al-Zaytun (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) BareskrimPolri mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana terkait dengan kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Saat ini, polisi masih mencari alat bukti.

"Ini yang sedang kita dalami, Pak Kabareskrim kemudian penyidik sementara juga lihat adanya beberapa unsur pidana," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Meskipun demikian, Djuhandhani menekankan mereka masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan melengkapi apakah alat bukti yang ada dapat digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polri Pastikan Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel Bukan Bom, Ini Penjelasannya

1 hari lalu

Selain 9 Perusahaan Sawit, Polri Tetapkan 223 Orang Tersangka Karhutla

2 hari lalu

Belum 24 Jam Menjabat, Kombes Nanang Haryono Dimutasi dari Kapolresta Sleman

3 hari lalu

Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal