Bareskrim Masih Lengkapi Alat Bukti terkait Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun

Puteranegara Batubara
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan polemik Al-Zaytun (Foto: Puteranegara)

"Sementara kalau kita melihat kepada praduga tak bersalah tetap saja penyidik secara profesional memenuhi alat bukti yang ada. Apakah nanti digunakan untuk penyidikan dan lain sebagainya," kata Djuhandhani.

Diketahui bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin, 3 Juli 2023.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama.

Laporan terhadap Panji telah terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2023.

Selain itu, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama kepada Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan nomor registrasi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 Juni 2023.

Panji dilaporkan berdasarkan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral TNI Adang Massa Demo Mahasiswa, Kapuspen: Pengerahan Personel untuk Bantu Polri

57 tahun lalu

Momen Warga Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Polri di Lapangan Bhayangkara

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Hore! Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Gratis di Mabes hingga Polsek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal