Bareskrim Masih Lengkapi Alat Bukti terkait Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun

Puteranegara Batubara
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan polemik Al-Zaytun (Foto: Puteranegara)

Diketahui bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, pada Senin, 3 Juli 2023.

Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat, 23 Juni 2023, atas dugaan penistaan agama.

Laporan terhadap Panji telah terdaftar dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri, yang dikeluarkan pada tanggal 23 Juni 2023.

Selain itu, NII Crisis Center juga melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama kepada Bareskrim Polri.

Bareskrim Polri menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan nomor registrasi: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 27 Juni 2023.

Panji dilaporkan berdasarkan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
3 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
3 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Nasional
7 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal