Bareskrim Masih Lengkapi Alat Bukti terkait Kasus Polemik Ponpes Al-Zaytun

Puteranegara Batubara
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan polemik Al-Zaytun (Foto: Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mengungkapkan adanya indikasi tindak pidana terkait dengan kontroversi yang melibatkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun. Saat ini, polisi masih mencari alat bukti.

"Ini yang sedang kita dalami, Pak Kabareskrim kemudian penyidik sementara juga lihat adanya beberapa unsur pidana," ujar Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023).

Meskipun demikian, Djuhandhani menekankan mereka masih membutuhkan waktu untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan guna proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kami akan melengkapi apakah alat bukti yang ada dapat digunakan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Djuhandhani.

Menurut Djuhandhani, polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penanganan laporan dugaan penistaan agama terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Sementara kalau kita melihat kepada praduga tak bersalah tetap saja penyidik secara profesional memenuhi alat bukti yang ada. Apakah nanti digunakan untuk penyidikan dan lain sebagainya," kata Djuhandhani.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Kerugian Kasus Haji Ilegal Capai Rp92,64 Miliar, Polri Bentuk Satgas

Nasional
4 hari lalu

POM TNI dan Propam Polri Sepakat Pererat Komunikasi dan Koordinasi

Nasional
5 hari lalu

Polri: Waspada Penipuan Rekrutmen Akpol 2026, Tak Ada Jalur Khusus

Nasional
6 hari lalu

Polri Jamin Tak Ada Titipan di Rekrutmen Akpol: Hanya Peserta Terbaik yang Lolos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal