Bareskrim Minta Hakim Tolak Praperadilan Irjen Pol Napoleon

Sidang praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020). (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyampaikan jawaban atas praperadilan yang diajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Dalam persidangan, Bareskrim meminta kepada hakim untuk menolak permohonan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri itu.

Tim hukum Bareskrim Polri di persidangan tidak menanggapi detail dalil yang diajukan oleh Napoleon. Bareskrim selaku termohon menilai jawaban terhadap gugatan Napoleon merupakan satu kesatuan utuh tidak terpisahkan satu dengan lainnya sesuai proses penyidikan.

"Termohon menolak dengan tegas seluruh dalil permohonan praperadilan yang diajukan pemohon, kecuali yang benar-benar diakui secara tegas oleh termohon," ujar tim hukum Bareskrim Gunawan Raka di hadapan Hakim PN Jaksel, Suharno, Selasa (29/9/2020).

Dia menuturkan, proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Napoleon terkait kasus Djoko Tjandra telah sesuai prosedur. Salah satunya, penyidikan merujuk pada nota dinas dari Kadiv Propam Polri dan Kabareskrim Polri.

"Bahwa proses penyelidikan yang dilakukan termohon diawali dengan diterima nota dinas dari Kadiv Propam Polri yang diajukan Kabareskrim Polri," tuturnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Roy Suryo cs Tetap Tersangka, Polda Metro: Silakan Praperadilan kalau Keberatan

Nasional
8 hari lalu

Tetap Berstatus Tersangka, Roy Suryo cs Ditantang Polisi Ajukan Praperadilan

Internasional
18 hari lalu

Perpustakaan Louvre Paris Kebanjiran Air Limbah, Ratusan Dokumen Rusak

Nasional
27 hari lalu

KPK Yakin Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Paulus Tannos, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal