Bareskrim Minta Jajarannya Netral di Pemilu 2024, Tak Menangkan Kelompok Tertentu

Puteranegara
Bareskrim akan tetapkan tersangka kasus ACT. (Foto: Ilustrasi/Ist)

“Melepaskan diri dari segala kepentingan politik dengan berkeinginan untuk memenangkan salah satu kelompok atau golongan tertentu,” tutur Djuhandhani.

Kedua, Djuhandhani juga menebalkan pesan Komjen Agus soal waktu penyidikan dugaan tindak pidana pemilu hanya 14 hari.

“Keterbatasan waktu penanganan ini harus menjadi perhatian dan tantangan bersama untuk diselesaikan dengan cara meningkatkan sinergitas Sentra Gakkumdu dari semua unsur Polri, Bawaslu dan Kejaksaan,” tutupnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

14 jam lalu

Perwira Polri Kombes F Dilaporkan WN Malaysia ke Bareskrim gegara Janjikan Investasi Tambang Emas

4 hari lalu

Cegah Karhutla Meluas, Polri Andalkan Drone Thermal hingga 220 Sumur Bor

5 hari lalu

Kapolri Perintahkan Jajaran Tindak Pungli dan Premanisme, Jaga Iklim Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal