Bareskrim Naikkan Kasus Senjata Api Ilegal Dito Mahendra ke Penyidikan

Puteranegara Batubara
Gedung Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menaikkan kasus senjata api ilegal pengusaha Dito Mahendra ke penyidikan. Hal itu dilakukan setelah Polri melakukan gelar perkara.

"(Gelar) perkara hari Jumat kemarin sudah digelarkan perkara naik sidik, dan mulai hari ini sudah melakukan langkah-langkah penyidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/4/2023).

Meski begitu, Djuhandhani belum bisa memaparkan lebih mendalam terkait unsur pidana dalam kasus tersebut. 

"Untuk kepentingan penyidikan tidak bisa saya jawab," ujar Djuhandhani.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bareskrim Telah Naikkan Kasus Dugaan Penghinaan Budaya Toraja ke Penyidikan

Nasional
1 hari lalu

Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Budaya Toraja

Nasional
5 hari lalu

Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia, Polri Blokir Puluhan Rekening hingga Sita Uang Rp4 M

Nasional
10 hari lalu

Bareskrim Ungkap Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Capai 15.000 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal