Bareskrim Panggil Ahli Balistik Usut Kasus Penyerangan Laskar FPI

Irfan Ma'ruf
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

Seperti diketahui, enam anggota Laskar FPI tewas dalam baku tembak dengan petugas Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020 dini hari. Polda Metro menyatakan, tindakan tegas dan terukur dilakukan karena para pengawal Habib Rizieq Shihab itu menyerang petugas dengan senjata api dan senjata tajam.

Penyidikan kasus ini telah diambil alih Bareskrim Polri. Pada Senin (14/12/2020) dini hari lali, penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi penyerangan. Terdapat 58 adegan yang diperagakan dalam aksi bentrok tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

1 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

1 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

3 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal