Bareskrim Panggil Ahli Balistik Usut Kasus Penyerangan Laskar FPI

Irfan Ma'ruf
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

Seperti diketahui, enam anggota Laskar FPI tewas dalam baku tembak dengan petugas Polda Metro Jaya pada Senin (7/12/2020 dini hari. Polda Metro menyatakan, tindakan tegas dan terukur dilakukan karena para pengawal Habib Rizieq Shihab itu menyerang petugas dengan senjata api dan senjata tajam.

Penyidikan kasus ini telah diambil alih Bareskrim Polri. Pada Senin (14/12/2020) dini hari lali, penyidik Bareskrim Polri menggelar rekonstruksi penyerangan. Terdapat 58 adegan yang diperagakan dalam aksi bentrok tersebut.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Polisi Gadungan Curi Mobil Taksi Online di Jaktim, Modus Minta Antar Istri ke RS

Nasional
3 hari lalu

Denny Indrayana Gabung Tim Kuasa Hukum Roy Suryo Cs di Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Megapolitan
3 hari lalu

Catat! Ini 8 Ruas Jalan Jakarta bakal Ditutup Sementara saat Kunjungan Raja Yordania

Nasional
3 hari lalu

Respons Polda Metro soal Usul Pembentukan TGPF terkait Temuan Kerangka Farhan dan Reno di Kwitang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal