Bareskrim Periksa 22 Influencer terkait Kasus Promosi Judi Online, Salah Satunya Nikita Mirzani

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri memeriksa 22 influencer terkait kasus dugaan promosi judi online. Salah satunya artis Nikita Mirzani.

"Sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan tak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa. Namun penyidik sedang mendalami influencer terkait kasus tersebut.

"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," katanya.

Himawan mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Polisi Pastikan Ledakan Maut di Pasar Cimanggis Tangsel Buka Bom, Diduga Akibat Tabung Gas Pembakar Buah

1 hari lalu

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

3 hari lalu

Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri

3 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal