JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa 22 influencer terkait kasus dugaan promosi judi online. Salah satunya artis Nikita Mirzani.
"Sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Himawan tak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa. Namun penyidik sedang mendalami influencer terkait kasus tersebut.
"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," katanya.
Himawan mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.