Bareskrim Periksa 22 Influencer terkait Kasus Promosi Judi Online, Salah Satunya Nikita Mirzani

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri memeriksa 22 influencer terkait kasus dugaan promosi judi online. Salah satunya artis Nikita Mirzani.

"Sudah (diperiksa Nikita Mirzani)," kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).

Himawan tak mengungkap kapan Nikita Mirzani diperiksa. Namun penyidik sedang mendalami influencer terkait kasus tersebut.

"Beberapa influencer sudah dilakukan pemeriksaan, ini sedang didalami," katanya.

Himawan mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan ahli untuk menentukan langkah selanjutnya dalam kasus ini.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!

Nasional
2 hari lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
2 hari lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Seleb
2 hari lalu

Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Duit Rp4 Miliar Minta Dibalikin!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal