Bareskrim Periksa 22 Influencer terkait Kasus Promosi Judi Online, Salah Satunya Nikita Mirzani

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji di Mabes Polri, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

"Seperti apa nanti, karena itu kejadian (public figure promosi judi online) sudah dari 2017-2019. Itu yang kita dalami seperti apa dan kita koordinasi dengan ahli, kemungkinannya seperti apa," katanya.

Sebelumnya, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) mengadukan 26 nama figur publik ke Bareskrim Polri terkait dugaan promosi judi online. Salah satu nama tersebut aktris senior, Wulan Guritno.

Ketua Umum ALMI, Muhamad Zainul Arifin menyebut, para figur publik tersebut diduga mempromosikan judi online sepanjang 6 tahun terakhir ini.

"Terkait dengan modus operandi yang dilakukan oleh beberapa teman-teman public figure ini, yang pertama adalah rentang waktu kejadian ini dari tahun 2017 hingga tahun 2023," kata Zainul, Senin (4/9/2023).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Resmi Ajukan Banding, Nikita Mirzani Berharap Bebas!

Nasional
3 hari lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
3 hari lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi, Salah Satunya Pemodal

Seleb
3 hari lalu

Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Duit Rp4 Miliar Minta Dibalikin!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal