Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani Jumat Besok

Okezone
muhammad rizky
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Bareskrim Polri akan memeriksa aktivis KAMI, Ahmad Yani Jumat (23/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menegaskan belum mengeluarkan surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan surat yang disampaikan pada Senin (19/10/2020) merupakan surat pemanggilan pemeriksaan.

Awi menjelaskan Ahmad Yani rencananya diperiksa sebagai saksi besok Jumat (23/10/2020). Pemeriksaan berkaitan dengan kericuhan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Awi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait pengembangan kasus demo anarkis penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 yang berujung penangkapan terhadap sejumlah aktivis KAMI di Jakarta. Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anton Permana (AP).

"Pengembangan kasus dari saudara AP," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut penyidik Bareskrim menyambangi Ahmad Yani. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terkait dengan perkara yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri. Argo mengatakan Yani sejatinya akan diperiksa pada 20 Oktober 2020, namun tidak hadir.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
6 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
6 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
7 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal