3 Pengurus KAMI Jabar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/7/2020).(Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menetapkan tiga pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka kasus penganiayaan polisi. Ketiga tersangka tersebut berinisial IR (37), MYR (23), dan URJ (24).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan tiga tersangka tersebut sudah ditahan oleh petugas. Ketiganya juga sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

"Hasil penyidikan bahwa muncul tiga orang lagi (tersangka) yang kemudian kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan juga," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/10/2020).

Erdi menjelaskan satu tersangka merupakan mahasiswa dan dua orang lainnya merupakan pegawai swasta. Ketiganya diduga terlibat terhadap pengeroyokan anggota polisi hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan perlu dilakukan penanganan medis.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Tersangka Pesta Gay di Karawang Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 9 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang

57 tahun lalu

Viral Jukir di Makassar Dibacok 2 Pemuda gegara Tersinggung Masalah Bensin

57 tahun lalu

Cemburu Buta, Suami di Konawe Selatan Aniaya Istri hingga Tewas

57 tahun lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal