3 Pengurus KAMI Jabar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Polisi

Antara
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (10/7/2020).(Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Polda Jawa Barat menetapkan tiga pengurus Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka kasus penganiayaan polisi. Ketiga tersangka tersebut berinisial IR (37), MYR (23), dan URJ (24).

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengatakan tiga tersangka tersebut sudah ditahan oleh petugas. Ketiganya juga sebelumnya diperiksa sebagai saksi.

"Hasil penyidikan bahwa muncul tiga orang lagi (tersangka) yang kemudian kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan juga," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (21/10/2020).

Erdi menjelaskan satu tersangka merupakan mahasiswa dan dua orang lainnya merupakan pegawai swasta. Ketiganya diduga terlibat terhadap pengeroyokan anggota polisi hingga menyebabkan luka di bagian kepala dan perlu dilakukan penanganan medis.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pulang Pesta Miras, Suami di Makassar Aniaya Istri Pakai Kayu Balok

5 hari lalu

Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman 36 Tahun Penjara

5 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

13 hari lalu

Polda Jabar Bongkar Kasus Pornografi Anak Pakai AI di Ruang Digital, 8 Pelaku Ditangkap

15 hari lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal