Bareskrim Periksa Aktivis KAMI Ahmad Yani Jumat Besok

Okezone
muhammad rizky
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Bareskrim Polri akan memeriksa aktivis KAMI, Ahmad Yani Jumat (23/10/2020). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menegaskan belum mengeluarkan surat penangkapan terhadap Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan surat yang disampaikan pada Senin (19/10/2020) merupakan surat pemanggilan pemeriksaan.

Awi menjelaskan Ahmad Yani rencananya diperiksa sebagai saksi besok Jumat (23/10/2020). Pemeriksaan berkaitan dengan kericuhan demo Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Tiga hari yang lalu penyidik sudah menyiapkan surat panggilan untuk hari Jumat besok," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/10/2020).

Awi mengatakan pemeriksaan itu dilakukan terkait pengembangan kasus demo anarkis penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 yang berujung penangkapan terhadap sejumlah aktivis KAMI di Jakarta. Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anton Permana (AP).

"Pengembangan kasus dari saudara AP," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyebut penyidik Bareskrim menyambangi Ahmad Yani. Hal itu dilakukan untuk kepentingan penyelidikan terkait dengan perkara yang saat ini sedang bergulir di Bareskrim Polri. Argo mengatakan Yani sejatinya akan diperiksa pada 20 Oktober 2020, namun tidak hadir.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

16 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

29 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

31 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal