Bareskrim Periksa CCTV Kantor Tempo, Buru Pengirim Kepala Babi dan Bangkai Tikus

riana rizkia
Bareskrim Polri memeriksa rekaman CCTV Kantor Tempo untuk mencari pelaku pengirim dugaan teror kepala babi dan bangkai tikus. (Foto: Istimewa)

Diketahui, penyelidikan ini dilakukan atas dugaan tindak pidana ancaman kekerasan dan atau menghalang-halangi kerja jurnalistik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dan atau Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Komjen Wahyu Widada untuk menyelidiki pengiriman paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ke Kantor Tempo. 

“Kaitan dengan peristiwa di media Tempo, saya sudah perintahkan Kabareskrim untuk melakukan penyelidikan selanjutnya," kata Sigit di Medan, Sabtu (22/3/2025).

Dia mengungkapkan pihaknya akan mengusut tuntas insiden tersebut. 

"Saya kira, tentunya kita akan memberikan pelayanan terbaik untuk melanjuti hal-hal tersebut (dialami redaksi Tempo)," tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

2 hari lalu

Pengamat Intelijen: Febrie Adriansyah Diamputasi agar Tak Bisa Jadi Jaksa Agung

7 hari lalu

KPK Tangkap Bupati Sukoharjo dan 4 Orang Lain dalam OTT di Solo Raya

7 hari lalu

Dilaporkan Roy Suryo, Lechumanan Tak Sabar Ingin Cepat-Cepat Diperiksa Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal