Bareskrim Periksa Ferdy Sambo terkait Obstruction of Justice Kasus Brigadir J di Mako Brimob

Puteranegara Batubara
Irjen Ferdy Sambo digandeng istrinya Putri Candrawathi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo, Rabu (7/9/2022) hari ini. Sambo diperiksa sebagai tersangka kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Pemeriksaan akan dilakukan penyidik Siber Bareskrim di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

"Pemeriksaan terhadap FS direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dalam kasus obstruction of justice, Polri telah menetapkan 7 tersangka. Yakni, Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan (eks Karopaminal Divisi Propam Polri), Kombes Agus Nurpatria (eks Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri), AKBP Arif Rahman Arifin (eks Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Dapat Remisi lagi, Hukuman Kembali Dipotong

Nasional
4 hari lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
11 hari lalu

Penampilan Terbaru Ferdy Sambo, Berikan Khotbah Keagamaan di Lapas Cibinong

Nasional
12 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal