Bareskrim Periksa Panji Gumilang terkait Kasus Dugaan Pencucian Uang Hari Ini

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) hari ini, Senin (7/8/2023). (Foto: Antara)

Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan pertama terhadap Panji Gumilang pada 3 Juli 2023. Usai memeriksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri menemukan adanya unsur pidana lain dalam perkara tersebut, yakni kasus dugaan tindak pidana ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan (SARA), sebagaimana diatur dalam UU ITE. 

Selain itu, Dit Tipideksus Bareskrim Polri juga tengah mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Penipuan Haji, 3.550 Orang Jadi Korban

57 tahun lalu

Viral Aldi Taher Bakal Bikin Bisnis Laundry usai Dituduh Cuci Uang: Bismillah!

57 tahun lalu

Aldi Taher Punya Banyak Bisnis dalam Waktu Singkat: Hasil Baca Alquran dan Cium Kaki Ibu

57 tahun lalu

Aldi Taher Klarifikasi Isu Money Laundry, Tegaskan Rezekinya Halal!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal