Bareskrim Periksa Pendeta Ikut Saf Salat di Ponpes Al Zaytun 

riana rizkia
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan pemeriksaan saksi terkait kasus Panji Gumilang (Riana Rizkia)

"Yang keempat adalah FAW, juga belum hadir," ucapnya. 

Praktik salat Idul Fitri yang berbeda di Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu. (FOTO: tangkapan layar)

Ramadhan menegaskan, jika FAW tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, maka penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks. 

Adapun Penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023). Mereka adalah Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim, istri Panji Gumilang, Farida Al Widad, seseorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang dan Drs CHMP selaku pendeta. 

Namun, kata Ramadhan, baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini. Mereka adalah Lucky Hakim dan Drs CHMP. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
11 jam lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Seleb
11 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Nasional
1 hari lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal