Bareskrim Periksa Pendeta Ikut Saf Salat di Ponpes Al Zaytun 

riana rizkia
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan pemeriksaan saksi terkait kasus Panji Gumilang (Riana Rizkia)

"Yang keempat adalah FAW, juga belum hadir," ucapnya. 

Praktik salat Idul Fitri yang berbeda di Ponpes Al Zaytun beberapa waktu lalu. (FOTO: tangkapan layar)

Ramadhan menegaskan, jika FAW tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, maka penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks. 

Adapun Penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023). Mereka adalah Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim, istri Panji Gumilang, Farida Al Widad, seseorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang dan Drs CHMP selaku pendeta. 

Namun, kata Ramadhan, baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini. Mereka adalah Lucky Hakim dan Drs CHMP. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Pemerintah Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny! Cak Imin Pimpin Peletakan Batu Pertama Pasca Bangunan Ambruk

Buletin
16 jam lalu

Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir di Sumut Naik Penyidikan, Ini Temuan di TKP

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Polri Tingkatkan Status Kasus Kayu Gelondongan Terseret Banjir Sumatra ke Penyidikan

Nasional
15 hari lalu

Keluarga Pertanyakan Penanganan Perkara Kematian Arya Daru, Desak Bareskrim Ambil Alih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal