"Yang keempat adalah FAW, juga belum hadir," ucapnya.
Ramadhan menegaskan, jika FAW tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini, maka penyidik akan melakukan tindakan-tindakan lanjutan, demi menghadirkannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Adapun Penyidik Bareskrim Polri memanggil empat saksi dalam kasus Ponpes Al Zaytun, Jumat (14/7/2023). Mereka adalah Mantan Wabup Indramayu Lucky Hakim, istri Panji Gumilang, Farida Al Widad, seseorang berinisial C yang hadir dalam acara ulang tahun Panji Gumilang dan Drs CHMP selaku pendeta.
Namun, kata Ramadhan, baru dua saksi yang memenuhi panggilan hari ini. Mereka adalah Lucky Hakim dan Drs CHMP.