"Minggu depan itu pemeriksaan LM (Lisa Mariana) dari hasil yang kemarin diumumkan terkait dengan DNA tersebut," tutur dia.
Pemeriksaan Ridwan Kamil dan Lisa Mariana sendiri dilakukan usai berlangsungnya proses tes DNA yang menyatakan bahwa, RK bukanlah ayah dari anak Lisa Mariana
Menurut Himawan, usai pemeriksaan kedua belah pihak tersebut, penyidik bakal melanjutkan ke proses gelar perkara dugaan pencemaran nama baik atau fitnah.
"Baru setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira kira nanti hasil gelar perkaranya berdasarkan hasil pemeriksaan terkait dengan DNA yang sudah LM dan RK," ujar Himawan.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025 lalu. Laporan tersebut diterima oleh Bareskrim Polri dan tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.