JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita mobil Mercedes-Benz milik eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Terungkap, mobil tersebut masih tercatat atas nama Presiden ke-3, BJ Habibie.
Atas dasar itu, KPK akan memeriksa anak BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie yang disebut menjual mobil itu kepada Ridwan Kamil.
"Kalau tidak salah STNK-nya masih STNK atas nama papanya ya," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Senin (25/8/2025).
Sebagai informasi, mobil Mercy tersebut disita KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten (BJB).